Pastikan Penyaluran Bantuan Beras Berjalan Lancar, Ini Yang Dilakukan Babinsa Koramil 0831/02 Tambaksari

    Pastikan Penyaluran Bantuan Beras Berjalan Lancar, Ini Yang Dilakukan Babinsa Koramil 0831/02 Tambaksari

    SURABAYA - Sertu Anis Eko Susilo, Babinsa Kelurahan Kapas Madya Baru Koramil 0831/02 Tambaksari, pada Senin (26/8/2024) melaksanakan pemantauan kegiatan penyaluran sisa Bantuan Sosial Tunai (BST) Bapang berupa beras 10 kg yang belum tersalurkan kepada warga kurang mampu (Gakin) di wilayahnya.

     

    Penyaluran bantuan pangan ini merupakan program dari Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya yang bekerja sama dengan PT Yasa. Kuota untuk Kelurahan Kapas Madya Baru adalah 328 orang.

     

    Kegiatan pemantauan dilakukan di Balai Kelurahan Kapas Madya Baru, Jalan Kapas Madya II No. 54, Kelurahan Kapas Madya Baru, Kecamatan Tambaksari. Sertu Anis Eko Susilo memastikan bahwa penyaluran bantuan beras berjalan lancar dan tepat sasaran.

     

    "Pemantauan ini bertujuan untuk memastikan bahwa penyaluran bantuan beras kepada warga kurang mampu berjalan lancar dan tepat sasaran, " ujar Sertu Anis Eko Susilo.

     

    Ia juga berkoordinasi dengan pihak kelurahan dan PT Yasa untuk memastikan bahwa semua warga yang berhak menerima bantuan dapat memperolehnya.

     

    "Kami berharap bantuan beras ini dapat meringankan beban warga kurang mampu di wilayah Kelurahan Kapas Madya Baru, " tambah Sertu Anis Eko Susilo.

     

    Kegiatan pemantauan ini menunjukkan komitmen Babinsa Koramil 0831/02 Tambaksari dalam mengawal penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat, khususnya bagi warga kurang mampu.

    surabaya
    Arif Rido

    Arif Rido

    Artikel Sebelumnya

    Klarifikasi Polrestabes Surabaya Terkait...

    Artikel Berikutnya

    Berikan Rasa Aman, Babinsa Kemayoran Laksanakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Babinsa Pantau Kampung Nelayan, Tegaskan Pentingnya Kewaspadaan Melaut
    Irwasum Polri Instruksikan Jajaran Pertahankan Opini WTP 12 tahun Berturut-turut
    Resmikan Pataka Dipta Prakasha, Irwasum Polri: Resapi dan Jadikan Pedoman Agar Hasil Kerja Bermanfaat bagi Masyarakat

    Ikuti Kami